Sekilas Resource Center


Pengertian 
Pusat sumber (resource center) adalah suatu unit atau institusi yang berfungsi memberikan layanan pendukung bagi sekolah-sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, baik secara teknis (operasional) maupun konsultatif. Sekolah-sekolah inklusi sering mengalami berbagai kesulitan dan kendala dalam memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus yang ada di sekolahnya. Kesulitan-kesulitan tersebut muncul sebagai akibat terbatasanya sumber daya yang ada di sekolah. Misalnya, tidak-adanya guru yang berprofesi sebagai guru pendidikan luar biasa, kurangnya fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, kurangnya kelengkapan asesmen, kurangnya kemampuan guru-guru reguler   dalam memberikan layanan pembelajaran kepada anak berkebutuhan khusus, dan lain-lain. 

  
Konteks 
Pusat sumber (resource center) hadir berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan inklusi. Ada sejumlah sekolah reguler yang menerima dan melayani pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Sekolah-sekolah tersebut kita sebut sebagai sekolah inklusi. Sekolah-sekolah yang menyelenggarakan inklusi, umumnya akan menghadapi sejumlah persoalan, khususnya persoalan-persoalan teknis dalam layanan pembelajaran. Terlebih untuk Indonesia yang sedang dalam posisi perintisan atau proses ke arah inklusi. Kita sedang belajar untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi. Kenapa dikatakan belajar? karena segala sesuatunya masih dalam proses untuk menuju kepada inklusi yang sesungguhnya. 

Kita belum memiliki perangkat hukum yang memadai, guru-guru di sekolah reguler juga belum memiliki kompetensi yang diperlukan, demikian juga dengan sarana dan prasaranya. Dalam kondisi seperti itu, maka SLB yang dianggap telah memiliki banyak pengalaman dan kelengkapan lainnya dalam melayani anak berkebutuhan khusus, diharapkan berperan untuk menjadi konsultan, partner, serta sumber bagi sekolah-sekolah reguler dalam memecahkan berbagai persoalan penyelenggaraan inklusi. Oleh karena itu, dalam suatu wilayah atau lingkungan yang memiliki sejumlah sekolah inklusi, perlu ada paling tidak satu institusi yang berperan sebagai pusat sumber. Dan kita berharap SLB akan siap, mampu dan berinisiatif untuk mengemban peran tersebut. Suatu saat, ketika sekolah-sekolah inklusi mampu menangani pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus secara mandiri, maka peran pusat sumber secara bertahap dikurangi, hingga suatu saat sekolah itupun dapat berperan sebagai pusat sumber bagi sekolah lainnya.

Tujuan 
Misi kehadiran pusat sumber adalah membantu mempermudah tugas-tugas sekolah inklusi dalam memberi layanan pendidikan kapada anak berkebutuhan khusus yang ada di sekolahnya. Tujuannya adalah supaya anak-anak berkebutuhan khusus mendapat layanan pendidikan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhannya, sehingga mereka dapat mengembangkan berbagai potensi kemampuannya secara maksimal. 

Fungsi
Terkait dengan misi dan tujuan pusat sumber sebagaimana dikemukakan di atas, maka pusat sumber pada dasarnya mempunyai fungsi memberikan dukungan dan layanan kepada sekolah inklusi, supaya mereka dapat memberikan layanan pendidikan secara optimal. Paling tidak ada enam fungsi pokok yang seyogyanya diemban oleh pusat sumber, yaitu:
  • Menyediakan layanan identifikasi dan asesmen. 
Ketika sekolah-sekolah inklusi belum mampu melakukan identifikasi dan atau asesmen anak berkebutuhan khusus, karena berbagai sebab, maka pusat sumber memiliki fungsi/tugas untuk membantu sekolah melakukan tugas tersebut. Ketidakmampuan atau kekurangmampuan sekolah melakukan asesmen biasanya disebabkan karena ketidaktersediaan instrumen asesmen atau tidak adanya SDM yang mampu melakukan tugas tersebut. 

  • Menyediakan sarana/peralatan belajar khusus.
Pusat sumber memiliki tugas dan fungsi untuk menyediakan alat, media atau sarana belajar yang dibutuhkan oleh anak-anak berkebutuhan khusus. Anak tuanetra misalnya membutuhkan peralatan belajar timbul, model/miniatur berbagai objek, talking books, komputer bicara dan lain-lain. Audiometer, peralatan bina persepsi bunyi, peralatan terapi motorik adalah alat-alat lain yang umumnya tidak tersedia di sekoleh reguler, dan sebaiknya disediakan di pusat sumber.
  • Menyediakan jasa konsultasi.
Pusat sumber harus berfungsi memberikan layanan konsultasi bagi para guru yang ada di sekolah reguler. Berbagai kendala dan kesulitan yang dialami sekolah sekolah inklusi dapat dikonsultasikan, didiskusikan dengan pusat sumber. Masalah-masalah tersebut baik berkaitan dengan pembelajaran, asesmen, evaluasi, media dan lain-lain. 
  • Menyediakan layanan kebutuhan khusus.
Fungsi ini berkaitan dengan layanan pembelajaran khusus sesuai dengan kondisi anak. Misalnya, anak tunarungu perlu layanan bina persepsi bunyi dan wicara, anak-anak tunanetra perlu latihan baca tulis braille dan OM, anak-anak autis perlu menjalani terapi bicara, dan seterusnya. Layanan khusus seperti ini biasanya belum bisa dilakukan oleh sekolah reguler yang menyelenggarakan inklusi, karena keterbatasan SDM dan peralatan. Oleh karena itu, layanan ini perlu menjadi bagian dari fungsi pusat sumber.
  • Menyediakan layanan pembelajaran.
Pusat sumber juga dimungkinkan untuk menjalankan fungsi layanan pembelajaran kepada anak secara langsung, baik dilaksanakan di pusat sumber maupun di sekolah inklusi (guru pembimbing khusus datang ke sekolah inklusi).
  • Menyediakan dukungan tenaga pengajar dan SDM lainnya.
Pusat sumber harus menyediakan tenaga-tenaga guru yang memiliki keahlian khusus menangani anak berkebutuhan khusus. Keberadaan tenaga ini diperlukan baik dalam fungsi memberi pembimbingan atau konsultasi bagi guru-guru di sekolah inklusi, maupun bertugas memberi layanan langsung kepada anak terutama pada layanan khusus seperti braille, OM, bina persepsi bunyi, terapi bicara dan lain-lain. Sangat disarankan bahwa pusat sumber juga memiliki tenaga kependidikan lainnya yang dibutuhkan seperti psikolog, terapist, okupational terapi, dll.

Kelengkapan 
Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan menjalankan fungsinya, pusat sumber harus memiliki sejumlah kelengkapan dibutuhkan, di antaranya adalah: 
  • Tenaga guru pendidikan luar biasa. Ini adalah guru-guru yang memiliki keahlian dan latar pendidikan di bidang pendidikan luar biasa. Mereka umumnya adalah lulusan jurusan PLB dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
  • Tenaga ahli non guru (fisio terapi, speech therapy, occupational therapy, psikolog, dokter, social worker, dll.). 
  • Bahan dan alat/sarana pembelajaran khusus. Seperti audio meter, alat bina persepsi bunyi, tongkat, alat tulis braille, mesin tik braille, komputer bicara, alat permainan untuk terapi motorik, dll.
  • Peralatan asesmen. Instrumen tes inteligensi, kartu snellen untuk mengukur kemampuan penglihatan, audiometer, dll.
  • Sumber-sumber belajar, baik untuk guru maupun murid. Buku-buku dalam tulisan barille, talking book, film-film, buku-buku rujukan untuk siswa maupun untuk guru.

Mekanisme kerja 

Hal pertama yang harus dipegang oleh pengelola dan orang-orang yang bekerja di pusat sumber adalah bahwa hubungan kerja antara pusat sumber dan sekolah inklusi harus bersifat kolegial (partnership). Keduabelah pihak harus menampatkan posisi yang setara yang memiliki visi dan misi yang sama yaitu untuk bekerja secara bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang optimal kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Dengan posisi seperti itu, maka pola hubungan yang diharapkan terjadi adalah hubungan yang interaktif. Salah satu dari keduabelah pihak boleh mengambil inisiatif untuk membuka komunikasi lebih dulu. 

Dimungkinkan sekolah inklusi datang ke pusat sumber untuk mengkonsultasikan berbagai persoalan yang dihadapi. Akan tetapi juga dimungkinkan pusat sumber berinisiatif datang ke sekolah inklusi untuk menginformasikan beberapa hal penting yang harus diketahui oleh sekolah inklusi dalam melayanai anak berkebutuhan khusus. Kemungkinan lain adalah, keduabelah pihak bertemu dan bersepakat untuk mengembangkan program bersama termasuk menentukan tahapan kerja, jadwal pertemuan konsultasi dan layanan lainnya.